HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 23 Maret 2017
DPRD Kab. Solok Tunda Pengesahan Dua Ranpeda
AROSUKA (Minangsatu) - Sembilan fraksi di lembaga wakil rakyat kabupaten Solok hanya menyetujui satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah setempat.
Kepastian persetunjan satu Ranperda menyangkut Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah diperoleh dari Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi, Kamis (23/3) di gedung utama DPRD setempat.
Dua Ranperda lainnya yang belum mendapat persetunjuan adalah Ranperda Perusahaan Daerah Solinda dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Solom nomor 8 tahhn 2016 tentang retribusi Jasa Umum.
Pendapat sembilan fraksi yang disampaikan juru bicaranya, seperti Yetti Aswaty (Fraksi Golkar), Aurizal (PAN), Aji Zamroni (PDI-P), Hari Pawestri (PKS), M. Sukri (PPP), H. Erpalis (Bintang Nurani), Jon Firman Pandu (Gerindra) dan Dedi Fajar Ramli ( Demokrat) sepakat mengembalikan Ranperda Perusahaan daerah Solok Nan Indah sampai keluarnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagai dasar hukum pembentukan perusahaan daerah. " Sekaligus Ranperda ini dikembalikan ke pemerintah daerah untuk disempurnakan" kata Aurizal.
Terhadap laporan Pansus II yang membahas Revisi Ranperda Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, semua fraksi mengusulkan tambahan waktu pembahasan kepada Pansus II terhadap muata Ranperda dimaksud.
Kecuali dua Ranperda yang telah dibahas Pansus I dan II tentang tersebut, anggota DPRD yang bernaung dalam sembikan fraksi hanya menyetujui Ranperda tentan Pokok pokok Pengeloaan keuangan Daerah ditetapkan menjadi Perda.
Sejalan dengan penyampaian pendapat akhir terhadap tiga Ranperda tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga mengemukakan sejumlah saran guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Sekurangnya dari fraksi Golkar dan Gerindra, serta PKS, pemerintah dianjurkan melakukan pengawasan yang intensif terhadap rekanan atau pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan untuk menjaga kualitas dan tepat waktu.
Frakai Golkar bahkan menyentil masalah pengawasan PDAM yang banyak menimbulkan pengaduan dari masyarakat senagaibpelanggan. " Selain masalah distribusi air, kita juga melihat jumlah pegawai PDAM yang begitu banyak tidak sebanding dengan kinerja perusahaan daerah tersebut, " kata Etty Aswaty.
Menanggapi pandangan akhir fraksi-Fraksi ini, bupati Solok H. Gusmal disamojng mengapresiasi proses pembahasan Ranperda dengan seluruh rangkaian tahapan yang dilakukan, sekaligus memahami terjadinya penolakan terhadap dua daribtiga Ranperda yang diajukan.
Gusmal mengaku akan merespon penambahan waktu pembahasan Ranperda tentang Revisi Ranperda Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, serta melakukan kajian lebih detail terhadap pembenahan Perusda Solok Nan Indah sambil menunggu atura pemerntah menyangkut Perusda dan BUMN.
[ Verizal Sarosa ]
Editor :
Tag :#DPRDsolok #ranperda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SOLOK TINJAU JALAN RIMBO DATA - KAPUJAN SEPANJANG 9 KILOMETER YANG DITINGKATKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI TINJAU LOKASI RENCANA PEMBANGUNAN JEMBATAN DI KOTO BARU AIE DINGIN
-
GUBERNUR MAHYELDI PASTIKAN TAHUN INI JARINGAN IRIGASI DI NAGARI JAWI-JAWI SOLOK DIPERBAIKI
-
TOWER BTS BAKAL DIBANGUN DI BUKIT BAIS, TIM SURVEY TINJAU LOKASI GUNA PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
-
TUNTASKAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SELAMA SEBULAN, TMMD KE 118 DI TANJUNG ALAI DITUTUP DANREM 032/WIRABRAJA
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT